BPK Minta Dishub Kominfo Tagih Tunggakan Parkir Rp823 Juta

PEKANBARU – Dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan anggaran Pemko Pekanbaru 2009, terdapat sebesar Rp823 juta tunggakan retribusi parker dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) BPK meminta Dishub untuk menagih tunggakan tersebut.

Dana sebesar Rp823 juta itu, semestinya masuk dari penerimaan retribusi parker di tepi jalan umum yang merupakan penerimaan dari Dishub Kominfo. Oleh Dishub Kominfo pengelolaan parker ini diserahkan kepada pihak ketiga yang mengelola parker seperti saat ini.

Kondisi itu tidak dibantah Kadishub Kominfo Pekanbaru Syafruddin Sayuti, pecan lalu. Menurutnya, hal itu terjadi masa transisi penerapan tariff parker dari Rp500 untuk kendaraan roda dua menjadi Rp1000 per sekali parker dan dari Rp1000 untuk kendaraan roda empat menjadi Rp2000 per sekali parker.

Saat itu, kata syafruddin, agak telat dilakukan penyesuaian, kendati aturannya sudah ada. Pihaknya, kata Syafruddin, sudah menjelaskan masalah ini kepada BPK. Namun, sesuai aturannya, BPK tetap meminta uang itu harus ditagih, karena itu bagian dari penerimaan. “Ya kita akan tindak lanjuti untuk penagihan uang ini,” katanya.

Saat ditanya, bagaimana caranya, menurut Sayuti karena ini penerimaan retribusi dan pengelolaannya diserahkan kepada masing-masing coordinator parker, maka pengelola parker diminta untuk mrmaksimalkan penerimaannya sehingga uang itu bias dimasukkan ke kas daerah.

Sementara itu sebelumnya dari LHP BPK yang disampaikan BPK ke DPRD Pekanbaru berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), ada beberapa item yang menjadi temuan BPK, diantaranya masalah penanganan asset Pemko yang nilainya miliaran rupiah. Dana bantuan ke PSPS, terkait tidak selesainya sejumlah kegiatan fisik.

Namun walikota Pekanbaru Herman Abdullah mengatakan, apa yang menjadi hasil laporan dari BPK itu sekecil apapun tetap ditindaklanjuti Pemko. Sebab ini sudah menjadi bagian tanggung jawab Pemko bagaimana administrasi keuangan itu bias baik.