BPK Temukan Kekurangan Volume Pembangunan Fisik Proyek Pemko, Kajari Pekanbaru: Nanti Kita Lihat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendapati sejumlah kekurangan volume dalam proyek Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD Pekanbaru tahun 2020.

Proyek yang dimaksud yakni pembangunan fisik bangunan atau gedung di komplek Perkantoran Tenayan Raya.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, diketahui menganggarkan belanja modal sebesar Rp186.630.765.611,00.

Dari jumlah anggaran itu, terealisasi sebesar Rp148.078.964 418,62 atau 78,34%.

Realisasi tersebut diantaranya digunakan untuk pekerjaan pembangunan gedung.

Terkait hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Teguh Wibowo saat dikonfirmasi, menyatakan akan mengecek informasi itu terlebih dahulu.

“Kebetulan saya baru beberapa hari di sini (Pekanbaru, red), nanti kita lihat ya, apakah sudah masuk apa belum laporan itu,” ucapnya.

“Saya baru dengar juga, nanti tolong kalau ada informasi, sampaikan,” imbuhnya.

Data yang dirangkum Tribunpekanbaru.com, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik pada kegiatan belanja modal gedung dan bangunan, terdapat kekurangan volume pada tiga kegiatan belanja modal gedung dan bangunan.

Pertama, kekurangan volume atas pekerjaan pembangunan Islamic Center.

Pekerjaan pembangunan Islamic Center Tahun 2020 ini merupakan pekerjaan lanjutan.

Sebelumnya pada Tahun 2019 yang mayoritas merupakan pekerjaan struktural.

Total nilai kekurangan volume pembangunan Islamic Center sebesar Rp227.179.163,07. Padahal pembayaran atas pembangunan Islamic Center ini telah dilakukan seluruhnya atau sudah 100 persen dibayarkan senilai Rp29.416.678.000.

Pekerjaan pembangunan Islamic Center (lanjutan) Tahun 2020 dinyatakan selesai dan dituangkan di dalam berita acara PHO Nomor PHO/DPUPR-CKBASTP/X/2020/024 tanggal 07 Desember 2020.

Kedua, temuan kekurangan volume pekerjaan pembangunan tiga unit gedung kantor SKPD Pemerintah Kota Pekanbaru multiyears tahap 2.

Nilai kekurangan volume yang ditemukan BPK sebesar Rp542.190.517,13. Pekerjaan pembangunan tiga unit gedung kantor SKPD merupakan pekerjaan multiyears tahap 2, dimana sebelumnya pekerjaan multiyears tahap 1 dilaksanakan tahun 2015 sampai dengan 2016.

Berdasarkan dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), pekerjaan telah dibayar sebesar Rp74.958.235.750,00 atau 95,00% dari nilai kontrak dan sisa nilai kontrak yang belum dibayar sebesar Rp3.945.170 250,00.

Pekerjaan pembangunan tiga unit gedung kantor SKPD multiyears tahap 2 dinyatakan selesai dan dituangkan di dalam berita acara PHO Nomor PHO/DPUPR-CK/BASTP/X/2020/008.

Ketiga, temuan kekurangan volume pembangunan dua unit gedung kantor OPD Pemko Pekanbaru. Pembangunan ini merupakan proyek multiyeras tahap 2. Jumlah besaran kekurangan volume pembangunan dua unit gedung OPD itu sebesar Rp471.417.997,57.

Pekerjaan ini sudah dinyatakan selesai dan dituangkan dalam berita acara PHO nomor PHO/ DPUPR-CK/BASTP/VII/2020/005. Pembayaran atas pekerjaan ini telah dilakukan 100 persen.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Link berita terkait