DANA DI SPR

Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit mengatakan dana penyertaan modal senilai Rp5 Miliar ke PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) tak salah. Sebab penyertaan itu diberikan sesuai kebutuhan, terkait dengan core bussines yang akan dijalankan.

“Memang ada persyaratan administrasi yang perlu dibenahi, yakni Peraturan Daerah (Perda) tentang peyertaan modal tersebut. Syarat adminstrasi itu akan segera kita perbaiki,” ujar Wagub kepada Wartawan di kantornya, senin (6/7).

Kembali ditegaskan Wagub, dana penyertaan modal itu prinsipnya tak melenceng. Hasil temuan BPK hanya soal Perda tentang penyertaan modal tersebut yang segera diperbaiki.

“Tak ada salahnya dianggarkan sepanjang memang ada kegiatan, “ ujar Wagub.

Sumber : Tribun Pekanbaru