Jokowi Belum Tindak Lanjut 19.192 Rekomendasi BPK Rp33 T

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat, pemerintahan Presiden Joko Widodo belum menindaklanjuti sebanyak 19.192 rekomendasi senilai Rp33,19 triliun selama periode 2015 hingga 30 Juni 2017. Dari seluruh entitas yang diperiksa BPK tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) paling banyak belum menindaklanjuti.

Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2017, BPK telah memantau 105.916 rekomendasi pada periode 2015 hingga 30 Juni 2017 senilai Rp103,79 triliun. Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, sekitar 48.694 rekomendasi senilai Rp14,7 triliun telah sesuai dan 37.973 rekomendasi senilai Rp55,28 triliun belum sesuai.

“Rekomendasi belum ditindaklanjuti sebanyak 19.192 rekomendasi senilai Rp33,19 triliun. Rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti sebanyak 93 rekomendasi senilai Rp0,61 triliun,” tulis BPK dalam IHPS I Tahun 2017, dikutip Selasa (3/10).

BPK mencatat, pemerintah daerah paling banyak belum menindaklanjuti rekomendasi BPK yang tercatat sebanyak 13.569 triliun senilai Rp12,63 triliun. Sementara itu, pemerintah pusat tercatat belum menindaklanjuti 3.787 rekomendasi senilai Rp7,34 triliun, sedangkan BUMN dan badan lainnya belum menindaklanjuti 1.547 rekomendasi senilai Rp2,32 triliun.

“Secara kumulatif rekomendasi BPK selama periode 2015 hingga 30 Juni 2017 yang ditindaklanjuti dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara atau daerah tercatat sebesar Rp6,78 triliun,” terang BPK.

Adapun, dari seluruh entitas yang diperiksa BPK, sebanyak 3 entitas telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi dengan status telah sesuai pada semester pertama tahun ini. Ketiga entitas tersebut, yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Intelijen Negara, dan Arsip Nasional.

(Sumber : www.cnnindonesia.com)