Sebut Tunggakan Pihak Ketiga

Dumai, Tribun – Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sistem pengendalian intern dan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Dumai 2008/2009 lalu, langsung ditindak lanjuti Pemko Dumai.

Seluruh satuan kerja di lingkungan Pemko Dumai melakukan rapat , Kamis (25/2) lalu di Kantor Wali Kota Dumai atas penyimpangan temuan BPK sebesar Rp 7,06 miliar dari 13 kasus penyimpangan. Dalam pertemuan antara satuan kerja tersebut menghasilkan sejumlah rumusan.

Kepala Bagian Humas Kota Dumai, Khairil Adli, Minggu (29/2) mengatakan, penyimpangan dalam pencapaian target PAD Kota Dumai bukan kesalahan. Melainkan tunggakan dari pihak ketiga atau penyedia atau pengguna jasa yang diwajibkan atas pajak (WP). Tunggakan tersebut datang dari pihak perhotelan, restoran, perusahaan-perusahaan pemilik reklame, perusahaan burung walet, PLN dan yang lainnya.

Dijelaskan Adli, temuan BPK perwakilan Provinsi Riau yang diserahkan dalam bentuk laporan hasil pemeriksaan atas PAD Kota Dumai ke Pemko Dumai, Selasa (16/2), di Gedung Sri Bunga Tanjung, Dumai, merupakan keterlambatan tunggakan pihak ke tiga dalam penyetoran ke kas daerah. Atas tunggakan tersebut, menurut Khairil, diperlukan upaya intensifikasi yang lebih maksimal, cermat dan teliti tentang data perkembangan kondisi di lapangan. Masalahnya, lanjut dia, ada perbedaan antara taksiran yang ditetapkan untuk tahun anggaran berjalan dengan kondisi riil dalam operasional pihak ketia di lapangan.

Berdasarkan laporan BPK RI, realisasi PAD Kota Dumai Tahun 2008 dari target RP 34.890.237.848, realisasinya mencapai Rp 35.644.174.453 atau 102,16 persen. Sedangkan tahun 2009, target PAD Kota Dumai sebesar 39.909.281.003 dengan realisasi sampai Juni 2009 tercatat Rp 42.718.698.529 atau 107,04 persen.

Adli melihat, dari data tersebut sebenarnya antara target dan realisasi PAD Kota Dumai tahun anggaran 2008 secara komprehensif telah melebihi dari realisasi yang diharapkan yakni 102,16 persen untuk tahun 2009 sampai dengan Juni. Jadi antara target dan realisasi telah tercapai 107,04 persen.

Dari data tersebut dikatakannya ada beberapa satuan kerja yang telah bekerja sama secara optimal untuk pencapaian realisasi PAD. Meskipun ada beberapa Satker yang belum optimal dalam pencapaian realisasi PAD itu.

Menyangkut hasil pemeriksaan oleh BPK RI terhadap Satuan Kerja yang belum optimal dalam realisasi PAD, BPK menemukan 17 temuan pada 2008 dan 2009 sebesar RP 7.330.902.776 atau sebesar 14,0 persen.

Sumber : Dumai Region