BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
12.41 Persen Dana Temuan BPK Belum Ditindaklanjuti
Pekanbaru – Menanggapi pemberitaan di harian Riau Mandiri edisi Sabtu (16/10) berjudul “Baru 18 persen Temuan BPK ditindaklanjuti Pemkab Bengkalis”, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa (19/10), memberikan klarifikasinya.
Dikatakan Kepala Sekretariat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Pujo Sumekto, menurut hasil pemantauan tindak lanjut per 30 Juni 3020, diketahui bahwa persentase uang yang belum diselamatkan sebesar 76,52 persen dan total nilai temuan periode 2004 – 2009 (tahun pemeriksaan), sebesar Rp422.741 juta dengan persentase yang belum ditindaklanjuti sebesar 12,41 persen.
“Penjelasan ini perlu kami sampaikan sebagai bentuk klarifikasi nilai yang tercantum di Harian Riau Mandiri untuk menjaga keseimbangan data dalam berita,” kata Pujo dalam rilisnya.
Sebelumnya diberitakan, “Hasil temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap dugaan penyimpangan APBD Bengkalis sepanjang 2004 – 2008, baru ditindaklanjuti Pemkab Bengkalis sekitar 18 persen”.
Kepala Sub Auditorat BPK Riau untuk Bengkalis Wahyo Waluyo, Rabu (13/10), memperkirakan terjadi penyimpangan sekitar Rp400-an miliar dalam kurun waktu lima tahun itu.
Ditegaskannya, terdapat puluhan kegiatan proyek, baik fisik maupun non fisik, dalam kurun waktu itu, yang diduga menyimpang atau menyalahi aturan. “Sisanya sampai sekarang sama sekali belum ada tindak lanjut Pemkab. Kami sudah beberapa kali meminta agar temuan itu di-follow up,” papar Wahyo via seluler.
Tindak lanjut yang dilakukan Pemkab Bengkalis menurutnya, berupa pengembalian anggaran yang diduga terjadi penyimpangan, serta penyelesaian kegiatan proyek di lapangan.
Sumber : Riau Mandiri