Pemerintah Daerah Kabupaten Siak kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kalinya, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berlangsung di auditorium kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (22/5).
Penghargaan itu, diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Jariyatna kepada Bupati Siak Alfedri pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Jariyatna, mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukungan dari Bupati dan Walikota dalam pelaksanaan pemeriksaan ini.
“Atas nama pimpinan BPK, kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Walikota, dan pimpinan DPRD dan atau mewakili, dan seluruh jajaran atas kerjasamanya sehingga dapat melaksanakan kegiatan kita ini dengan lancar,” ucap Jariyatna.
Jariyatna mengatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan dan opini, merupakan pernyataan profesional. Pemeriksaan keuangan ini memang tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
Meskipun demikian dalam proses pemeriksaan jika mereka menemukan adanya indikasi kecurangan penyimpangan atau pelanggaran terhadap kebutuhan perundang-undangan, tentu sudah menerapkan prosedur yang cukup dalam rangka pemeriksaan keuangan.
“Bapak dan ibu sekalian, hari ini saya menyerahkan laporan keuangan kepada bapak ibu dengan opini WTP. Insya Allah ini sudah sekian kalinya dan alhamdulillah membuat bahagia, karena sebelum diserahkan sudah tahu yakin akan WTP yang artinya bahwa pengelolaan keuangan di lingkungan bapak ibu sekalian sangat baik,” ucap Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau tersebut.
Atas penyajian laporan yang baik, Bupati Siak Alfedri usai acara menyampaikan rasa senang dan syukurnya atas prestasi yang telah diraih tersebut. Setelah menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya secara berturut-turut,
“Alhamdulillah, hari ini pemerintah Kabupaten Siak kembali meraih Opini WTP untuk yang ke – 13 kalinya secara berturut-turut, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau,” sebut Alfedri.
Alfedri juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkerja keras dan bersinergi dalam pengelolaan keuangan dan menyajikan laporan keuangan daerah dengan baik.
“Dengan diraihnya Opini WTP untuk yang ke – 13 kali berturut-turut, akan menjadikan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Siak untuk terus melaksanakan dan meningkatkan tata kelola Keuangan Pemerintah Kabupaten Siak yang lebih transparan dan akuntabel,” kata Alfedri.
Penyerahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau tersebut, juga dihadiri oleh Sekda Siak Arfan Usman, Kepala Inspektorat Siak Faly Wurendarasto, Asisten I Setda Kabupaten Siak Fauzi Asni, dan beberapa kepala OPD seperti Kepala BKD Siak, Kadis Diskominfo Siak, Kadis Kesehatan Siak, dan Kadis Pariwisata Siak.