13 Pemda se-Riau Penuhi Target Sampaikan LKPD Unaudited TA 2024 Secara Serentak

Pekanbaru – Kamis, 27 Maret 2025. Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau (BPK Riau) menerima 13 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited TA 2024 se-Provinsi Riau secara serentak. LKPD Unaudited TA 2024 disampaikan oleh masing-masing Kepala Daerah kepada Kepala BPK Riau Binsar Karyanto disaksikan oleh para Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah dan Kepala BPKAD se-Provinsi Riau. Turut menyaksikan dari BPK Riau adalah Kepala Bidang Pemeriksaan Riau I, Mas Agung M. Noor, Kepala Bidang Pemeriksaan Riau II, Myrto Handayani, serta seluruh Tim Pemeriksa LKPD TA 2024.

Acara ini dilaksanakan secara daring ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dilanjutkan dengan penyampaian LKPD Unaudited TA 2024 secara simbolis dimana Kepala Daerah memperlihatkan dokumen LKPD ke arah kamera. Secara resmi salinan digital LKPD Unaudited TA 2024 telah diterima BPK Riau melalui surat elektronik.

Gubernur Riau, Abdul Wahid dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejak awal tahun 2025, Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota telah menyusun laporan keuangan TA 2024 sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. “Laporan keuangan ini disusun sebagai tindak lanjut dari pasal 191 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan pasal 11 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah yang menegaskan bahwa laporan keuangan disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir”, ujarnya.

Gubernur Riau juga menambahkan bahwa penyusunan laporan keuangan ini masih kurang dari sempurna, sehingga mengharapkan tanggapan, dukungan, serta saran dari Kepala BPK Riau beserta jajaran agar Pemerintah Provinsi Riau serta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau dapat terus melakukan perbaikan terutama dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

Selanjutnya, Kepala BPK Riau, Binsar Karyanto, dalam sambutannya memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh pemerintah daerah di Riau atas kerjasamanya sehingga dapat secara serentak menyerahkan LKPD Unaudited TA 2024 kepada BPK. Kepala BPK Riau menekankan bahwa Pemeriksaan atas Laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini (pernyataan pendapat) atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Dalam melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan, terdapat empat hal yang harus diperhatikan, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Kepala BPK Riau selanjutnya menyampaikan harapannya agar proses pemeriksaan dapat dilaksanakan secara tertib dan tepat waktu. “Mohon kiranya kerjasama yang baik dari pemerintah daerah dalam hal menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa sesegera mungkin”, pesannya menutup sambutan.

Acara penyampaian LKPD Unaudited TA 2024 yang dilaksanakan secara virtual inipun diakhiri dengan sesi foto bersama melalui aplikasi zoom meeting.