Penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Pelalawan Tahun 2011

ok1Pada Semester I Tahun 2012 BPK Perwakilan Provinsi Riau melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Pemerintah Kabupaten Pelalawan (Pelalawan). Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Kepala Perwakilan, Drs. Widiyatmantoro kepada Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, H. Zakri dan Wakil Bupati Pelalawan, H. Marwan Ibrahim pada tanggal 25 Mei 2012 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Riau.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Kabupaten Pelalawan Tahun 2011. Opini ini sama dengan opini yang diberikan BPK RI atas LKPD Tahun 2010 lalu. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pelalawan termasuk pemerintah daerah yang menyerahkan LKPD Tahun 2011 unaudited tepat waktu yaitu pada tanggal 27 Maret 2012.

ok2