31 Rumah Dinas Yang Dikuasai Mantan Pejabat Sudah Diambil Alih Pemerintah Provinsi Riau, Ini Daftar Yang Diterima Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK telah menerima laporan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau soal progres penertiban aset Pemda yang dikuasai oleh mantan pejabat. Laporan per 1 Agustus 2024, sudah ada 31 dari 32 rumah dinas (Rumdis) yang dikuasai mantan pejabat diselesaikan Pemprov Riau. “Sebelumnya kami informasikan bahwa per 1 Agt 2024, Pemda (Riau) telah berhasil menyelesaikan permasalahan aset yang dikuasai mantan pejabat sebanyak 31 dari 32 rumdin,” kata Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Mery Putri A.

Ia juga membenarkan tinggal 1 rumah dinas lagi yang belum diselesaikan. “Iya (satu lagi). Tepatnya yang di jalan Dwikora,” katanya. Sebenarnya, ada 32 rumdis yang sudah diselamatkan dari mantan pejabat. Namun satu Rumdis tersebut diselesaikan pada 2022 lalu. Totalnya aset Rumdis yang dikuasai mantan pejabat tersebut awalnya sebanyak 33 Rumdis.

Selanjutnya…