Pekanbaru – Sehari setelah ikut meresmikan Gedung baru BPK RI Perwakilan Provinsi Riau (11/12), Anggota V BPK RI, Sapto Amal Damandari memberikan pengarahan seputar pemeriksaan dan peningkatan kinerja di hadapan seluruh pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Anggota V memberikan pengarahan bersama dengan Tortama V, Achmad Sjakir Amir di Aula Kantor Perwakilan sejak pukul 10.00.
Dalam pengarahannya, Anggota V memberikan panduan mengenai pemeriksaan dan non pemeriksaan. Sebagai contoh, pemeriksa – pemeriksa muda yang dimiliki oleh BPK RI saat ini, selain harus memiliki kemampuan teknis juga harus mengantongi ilmu sosial terutama terkait dengan etika pemeriksaan dan etika umum. Selain itu beliau juga menghimbau agar