Pemerintah Kabupaten Gesa Peningkatan Kinerja Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Se-Kabupaten Pelalawan

Pemerintah Kabupaten Pelalawan membentuk Tim Terpadu Pembinaan dan Penilaian BLUD Puskesmas se-Kabupaten Pelalawan Tahun 2024 atau lebih dikenal dengan Tim 8. Tim ini dinakhodai oleh Pj. Sekda H.Abdul Karim, M.Si dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Fakhrizal, M.Si selaku Sekretaris Tim, beranggotakan Tim Bappeda, Inspektorat, Dinkes, RSUD Selasih, BPKAD dan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah.

Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Salah satu unit pelaksana teknis dinas yang harus berbentuk BLUD adalah Pukesmas. Puskesmas harus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat, mengingat Puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat paling dasar sehingga peningkatan pelayanan dan pengelolaannya harus benar-benar menjadi perhatian khusus.

Selanjutnya…