Pemerintah Kuantan Singingi Ajukan Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Senilai Rp1,8 Triliun

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengajukan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025 senilai Rp1,8 triliun ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing.

Pengajuan rancangan APBD 2025 dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kuansing yang digelar pada Rabu (23/10/2024) pagi. Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kuansing Juprizal bersama Wakil Ketua Romi Alfisah Putra.

Dalam kesempatan ini, Pjs Bupati Kuansing drg Sri Sadono diwakili oleh Pj Sekda dr Fahdiansyah. Dokter kandungan yang akrab disapa Ukup ini memaparkan struktur rancangan APBD 2025 yang mengalami kenaikan dari tahun 2024.

Pendapatan asli daerah (PAD) diasumsikan sebesar Rp220 miliar yang terdiri atas pajak daerah Rp120,6 miliar, retribusi daerah Rp4,9 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp5,7 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp78,9 miliar.

Selanjutnya…