57 Temuan BPK Belum Ditindaklanjuti Inspektorat

Dumai– Sejak tahun 2004 hingga 2008, hasil pemeriksaan dari BPK maupun pihak lain, tercatat sebanyak 57 temuan yang belum selesai. Terkait dengan permasalahan ini, Inspektorat Kota Dumai menargetkan penyelesaian 57 temuan tersebut pada 2010 mendatang.

Kepala Inspektorat Kota Dumai H.Kasiaruddin SH ketika dikonfirmasi Riau Pos Selasa (29/12), disela-sela acara gelar pengawasan daerah berdasarkan Inpres Nomor 5/2004, untuk meningkatkan kualitas pelaporan, kepatuhan dan pengendalian internal dalam rangka good governance dan clean government.

“Dari tahun 2004 hingga 2008 ada sebanyak 57 temuan yang belum selesai. Dari jumlah tersebut ada 9 temuan belum ditindak lanjuti dan 48 temuan administrasi. Dan saya menargetkan akan menuntaskan seluruh temuan itu pada 2010 ini. Mudah-mudahan dengan upaya dan kerja sama kita hal ini bisa diselesaikan,” ujarnya.

Langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menyelesaikan temuan tersebut, menurut Kasiaruddin, adalah dengan melakukan rencana aksi dan selalu melakukan pemantauan terhadap temuan yang ada tersebut.

“Selain membuat laporan ke BPK, dalam 2009 ini kami selama empat kali sudah melakukan evaluasi dan membuka ruang secara terus menerus untuk melakukan komunikasi. Bahkan Wali Kota baik secara lisan maupun tulisan meminta kepada seluruh kepala SKPD untuk menunjuk stafnya untuk menangani hasil temuan dan menindaklanjuti,” katanya.

Dengan langkah dan upaya yang dilakukan itu, dan upaya lain semua hasil temuan bisa diselesaikan baik permasalahan yang menyangkut kesalahan administrasi, maupun dalam pelaporan keuangan.

Sementara itu Wakil Wali Kota Dumai dalam membuka acara meminta kepada Kepala Satker pada tahun mendatang, agar dalam membuat perencanaan kegiatan bisa lebih baik lagi. Sehingga koreksi yang dilakukan oleh DPRD dalam melakukan pembahasan RAPBD tidak memakan waktu yang berlarut-larut.

“Ini harus diperhatikan, dengan perencanaan yang baik dan terukur tentu tidak banyak koreksi yang dilakukan, utamakan belanja untuk kepentingan publik sesuai dengan program kerja yang ada,” pintanya.

Sunaryo juga mengingatkan kepada seluruh SKPD untuk menindaklanjuti temuan yang sudah direkomendasikan, apalagi ada sejumlah temuan yang direkomendasikan secara berulang-ulang.

Sumber : Riau Pos