Pekanbaru – Kamis (21/10), sebanyak kurang lebih sembilan anggota Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dari DPRD Kabupaten Rokan Hulu melakukan pertemuan konsultasi dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Pertemuan konsultasi ini dilaksanakan di kantor perwakilan dan merupakan kelanjutan dari permintaan DPRD Rokan Hulu yang disampaikan sebelumnya.
Rombongan pansus dari DPRD Rohul yang diketuai oleh Drs. Sudirman AS ini disambut langsung oleh Plh. Kepala Perwakilan, Drs. Pujo Sumekto, Kasubaud Riau II, Hesti Sunaryono, SE., MM., Ak, Kasie Riau II, Kris Dianto, SE., Ak, tim pemeriksa LKPD Rohul TA 2009, staf Sub Bagian hukum dan Humas serta para pemegang dosir. Secara umum, Pansus menanyakan mengenai Peranan DPRD atas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI.
Dalam pertemuan tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau memaparkan tupoksi BPK terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, Peranan DPRD dan serta saran dari BPK untuk percepatan Tindak Lanjut tersebut.