(Paripurna LKPj Tahun 2009) Temuan BPK Harus Ditindaklanjuti

TELUK KUANTAN-Semua fraksi di DPRD Kuantan Singingi menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI harus ditindaklanjuti

Saran semua fraksi tersebut disampaikan pada siding paripurna Dewan, Senin (8/11) kemarin, dengan agenda penyampaian umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan APBD Kabupaten Kuansing 2009.

Menurut juru bicara FPPP, M Gunarto, temuan BPK yang merugikan daerah diupayakan penyelesaiannya sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, agar proses bernegara dan penegakan disiplin dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Kuansing.

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kuansing Muslim dan dihadiri Bupati Kuansing H Sukarmis, unsure Muspida, Sekda H Zulkifli, asisten, kepala dinas dan badan, camat se-Kuansing dan lainnya.

“Dikarenakan substansi temuan BPK untuk tahun 2009 hampir tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu perlu pemahaman dan komitmen ari pemerintah agar kesalahan yang sama tidak berulang untuk tahun berikutnya,” kata Gunarto

Kemudian Mutiara, juru bicara FPBB Plus. Pihaknya mengatakan, temuan BPK RI yang merugikan daerah tetap diupayakan penyelesaiannya sesuai aturan dan ketentuan perumdang-undangan yang berlaku agar proses penegakan disiplin dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.

Selanjutnya, Fraksi Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) berpendapat, apa yang ditemukan oleh BPK RI merupakan sebuah kesilapan administrasi, ketidaktahuan dan kelalaian. “Untuk itu harapan yang sangat besar, semoga temuan BPK tahun 2010 tidak terjadi di tahun mendatang. Andai kata di tahun mendatang masih ditemukan kasus yang sama, itu bukan lagi kesilapan, bukan pula ketidaktahuan tapi merupakan sebuah kesalahan besar yang perlu ditindaklanjuti,” tegas juru bicara Fraksi Ampera Aswadi.

12 Poin Temuan BPK

Dalam kesempatan yang sama, Fraksi Ampera memaparkan dengan menganalisa dan mempelajari laporan atas kepatuhan dalam rangka pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing tahun anggaran 2009. Ada 12 poin temuan BPK tentang ketidakpatuhan dalam pelaporan keuangan.

Kemudian Musliadi, juru bicara Fraksi Perjuangan Rakyat, ia mengatakan, Penilaian yang dilakukan BPK merupakan cambuk bagi pengelolaan keuangan daerah yang berbasis kinerja.

Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Muklisin mengatakan, penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2009 telah dilakukan review oleh inspektorat Kabupaten Kuansing yang memenuhi ketentuan berlaku dapat disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP) dan dengan opini wajar dengan pengecualian (WDP)

Sumber : Haluan Riau