Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2010

2010 – PERUBAHAN APBD

PERDA NO. 3 TAHUN 2010

PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PEKANBARU TAHUN ANGGARAN 2010

ABSTRAK : Bahwa Peraturan Daerah ini dibentuk untuk memuat Perubahan n Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2009
Dasar hukum :

Undang-undang No.8 Tahun 1956, Undang-undang No.12 tahun 1985, Undang-undang No.21 Tahun 1997, Undang-undang No.28 Tahun 1999, Undang-undang No.17 Tahun 2003, Undang-undang No.1 Tahun 2004, Undang-undang No.10 Tahun 2004,  Undang-undang No.15 Tahun 2004, Undang-undang No.25 Tahun 2004, Undang-undang No.32 Tahun 2004,  Undang-undang No.33 Tahun 2004,  Undang-undang No.28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005,  Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2001,  Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001,  Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004,  Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2005,  Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005,  Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006, Kepmendagri No.131-12-276 Tahun 2006,  Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.25 Tahun 2009.

Undang-Undang ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2010, dengan sistematika sebagai berikut :

pku-3-th-2010

STATUS : Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

Diundangkan pada tanggal 5 Oktober 2010

CATATAN :

[Download Perda Bagian 1]

[Download Perda Bagian 2]

[Download Perda Bagian 3]

[Download Perda Bagian 4]