Senin (10/1), bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Riau diadakan Diklat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Diklat yang ditujukan untuk tingkat anggota tim, diikuti oleh seluruh Auditor dan rencananya Diklat akan dilaksanakan selama lima hari (10 s.d 14 Januari 2011)
Acara dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan (Kalan), Muktini, SH. Dalam sambutannya, Kalan mengharapkan agar Diklat ini dapat memberikan tambahan pengetahuan bagi para Auditor dalam melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Hadir sebagai pemateri adalah Indria Syzinia, SE, Ak., Auditor Senior pada BPK RI Perwakilan Prov. Riau dan Eko, SE., dari BPK RI Perwakilan DKI Jakarta. Materi Diklat yang diberikan antara lain: Gambaran Umum Pemeriksaan LKPD, Pemeriksaan Atas Akun Pendapatan, Pengujian Substantif Akun Belanja, Pengujian Substantif Akun Aset, Penguijan Substantif Akun Pembiayaan, Pengujian Substantif Akun Kewajiban, dan Penyusunan KKP.