Pekanbaru – Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terinci di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Inhu Tahun 2010 kepada DPRD dan Bupati. LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan, Muktini, SH pada hari Kamis, 25 Agustus 2011, kepada Ketua DPRD Kabupaten Inhu. H. Zaharman Kaz dan Bupati Inhu, Yopi Arianto, SE di ruang rapat kantor perwakilan.
Didampingi oleh Ketua Tim Senior, Indra Syahputra, SE dan tim pemeriksa, Kepala Perwakilan menjelaskan bahwa LHP yang diserahkan terdiri dari tiga buah buku, yaitu LHP atas Laporan Keuangan, LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan LHP atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan. Untuk LKPD Tahun 2010 ini, BPK RI memberikan opini Tidak Wajar, untuk itu Kepala Perwakilan berharap agar kedepannya Pemerintah Kabupaten Inhu dapat melakukan pembenahan.