Pekanbaru – Sebanyak 40 pemeriksa di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau mengikuti Diklat Pemeriksaan Aset Tetap yang diselenggarakan oleh Pusdiklat BPK RI. Diklat dilaksanakan di Meeting Room, Hotel Labersa, Pekanbaru mulai tanggal 16 s.d. 18 Januari 2012. Diklat dibuka oleh Kepala Perwakilan, Drs. Widiyatmantoro dan sebagai instruktur dalam acara tersebut adalah Indria Syzinia, S.E., Ak.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan mengucapkan selamat datang kepada pegawai yang baru bergabung di BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Beliau juga menyampaikan bahwa diklat ini berfungsi untuk mendukung pemeriksaan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Sementara itu, instruktur diklat memberikan materi mengenai manajemen aset tetap, akuntansi aset tetap, asersi serta cara menyusun P2 (program pemeriksaan) aset tetap.