PEROLEHAN HTB – BEA
PERDA DUMAI NO. 05 TAHUN 2011
2011
PERATURAN DAERAH KOTA DUMAI NOMOR 05 TAHUN 2011 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK |
: |
– |
Bahwa dengan ditetapkannya UU Nomor 28 Tahun 2009 tentan Pajak Daerah dan Retribusi yang merupakan salah satu sumber Pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah serta mempedomani ketentuan pada Bab IV penetapan pada muatan yang diatur dalam peraturan daerah tentang pajak pada pasal 95 ayat (1) Pajak ditetapkan dengan peraturan daerah |
|
– |
Dasar hukum : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Perda Dumai Nomor 11 Tahun 2002; Perda Dumai Nomor 13 Tahun 2002; Perda Dumai Nomor 16 Tahun 2008. | |
|
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
|
|
STATUS |
: |
– |
Mulai berlaku pada tanggal diundangkan |
|
– |
Diundangkan di Dumai pada tanggal 11 Februari 2011 | |
CATATAN |
: |
|