Perda Kota Dumai Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan

PEROLEHAN HTB – BEA

PERDA DUMAI NO. 05 TAHUN 2011

2011

PERATURAN DAERAH KOTA DUMAI NOMOR 05 TAHUN 2011 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN

ABSTRAK

:

Bahwa dengan ditetapkannya UU Nomor 28 Tahun 2009 tentan Pajak Daerah dan Retribusi yang merupakan salah satu sumber Pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah serta mempedomani ketentuan pada Bab IV penetapan pada muatan yang diatur dalam peraturan daerah tentang pajak pada pasal 95 ayat (1) Pajak ditetapkan dengan peraturan daerah

Dasar hukum : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Perda Dumai Nomor 11 Tahun 2002; Perda Dumai Nomor 13 Tahun 2002; Perda Dumai Nomor 16 Tahun 2008.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang:

  1. Ketentuan Umum
  2. Nama, Objek dan Subjek Pajak
  3. Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak
  4. Wilayah Pemungutan
  5. Saat Terutangnya Pajak
  6. Ketentuan Bagi Pejabat
  7. Penetapan, Tata Cara Pembayaran, dan Penelitian
  8. Penagihan
  9. Pengurangan
  10. Keberatan, Banding dan Gugatan
  11. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi
  12. Pengembalian Kelebihan Pembayaran dan Pemeriksaan
  13. Kadaluwarsa
  14. Instansi Pemungut
  15. Insentif Pemungutan
  16. Ketentuan Khusus
  17. Ketentuan Pidana
  18. Penyidikan
  19. Ketentuan Penutup
STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan

Diundangkan di Dumai pada tanggal 11 Februari 2011
CATATAN

:

[Download Perda]