Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Kabupaten Kuantan Singingi

edited1Selasa, 8 Mei 2012, bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Tahun Anggaran 2011. Kepala Perwakilan, Drs. Widiyatmantoro menyerahkan LHP tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Muslim, S.Sos. dan Bupati Kuantan Singingi, H. Sukarmis.

Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan, BPK  menilai laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuansing Tahun 2011 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Oleh karena itu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP) atas laporan keuangan tersebut. Hal yang menjadi catatan Paragraf Penjelasan adalah Realisasi Belanja Bantuan Sosial dan realisasi Belanja Bantuan Keuangan digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan menampung kegiatan – kegiatan SKPD.

Pada acara yang dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD Kuansing, para pejabat struktural Kabupaten Kuansing dan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, serta tim pemeriksa, Kepala Perwakilan menyampaikan selamat atas keberhasilan Kabupaten Kuansing mendapat opini WTP DPP serta berharap agar ke depannya Kabupaten Kuansing dapat mempertahankan opini yang telah diperoleh ini.