Pekanbaru – Pada Semester I Tahun 2012 BPK Perwakilan Provinsi Riau melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2011 pada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Kepala Perwakilan, Drs. Widiyatmantoro kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir, M. Ridwan, S.IP dan Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Wan Amir Firdaus pada tanggal 10 Juli 2012 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Riau.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Kabupaten Rokan Hilir. Opini ini sama dengan opini yang diberikan BPK RI atas LKPD Tahun 2010 lalu. Selain LHP atas LKPD TA 2011, BPK juga menyerahkan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) per 31 Desember 2011.
Harapan BPK RI terhadap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2011 tersebut agar segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.