Pekanbaru – Selasa, 10 Juli 2012, BPK Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Kepala Perwakilan, Drs. Widiyatmantoro kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Hidayat Tagor Nasution, S.H. dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Drs. H. Asmaran Hasan di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Riau.
LHP atas LKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2011 dikemas dalam tiga buku. Buku I adalah LHP yang memuat Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan opini atas Laporan Keuangan tersebut. Buku II, memuat LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Buku III adalah LHP atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) atas LKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2011. Opini ini menurun dibandingkan dengan opini yang diberikan BPK RI atas LKPD Tahun 2010 lalu. Selain LHP atas LKPD TA 2011, BPK juga menyerahkan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) per 31 Desember 2011.