Pada hari Kamis dan Jumat, tanggal 5-6 September 2013, Tim BAKN DPR RI melakukan kunjungan ke Provinsi Riau. Sejumlah 6 (enam) orang anggota BAKN DPR RI, yang dipimpin oleh Wakil Ketua BAKN DPR RI, Mayjen TNI (Purn) Yahya Sacawiria, S.IP., M.M., mengunjungi sejumlah tempat di Kota Pekanbaru. Kunjungan Kerja dilakukan ke Pemerintah Kota Pekanbaru, PT. Bank Riau Kepri, Dinas Kehutanan Provinsi Riau, dan BP DAS Indragiri Rokan, untuk melakukan klarifikasi terhadap temuan BPK RI Semester II tahun 2012.
Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI (Tortama V), Dr. Heru Kreshna Reza, bersama dengan Kepala Perwakilan, Drs. Widiyatmantoro, Kepala Sub Auditorat Riau II, Hesti Sunaryono, S.E., M.M., Ak., Kepala Sekretariat Perwakilan, Triyantoro, S.E., M.M., dan sejumlah pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, turut serta mendampingi kunjungan Tim BAKN DPR RI. Tortama V dan tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau hadir dalam dialog tanggal 5 September 2013, bertempat di Kantor Pemerintah Kota Pekanbaru bersama dengan Tim BAKN DPR RI, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Walikota Pekanbaru, Firdaus, S.T., M.T., beserta Sekretaris Daerah dan sejumlah Kepala Dinas/Badan/Kantor di wilayah Pemerintah Kota Pekanbaru. Selanjutnya, Tim BAKN DPR RI, Tortama V dan tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, dan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau melakukan dialog dengan jajaran direksi PT Bank Riau Kepri, bertempat di Hotel Premiere, Pekanbaru.
Esok harinya, Jumat, 6 September 2013, Tim BAKN DPR RI, bersama Kepala Perwakilan, Kepala Sekretariat Perwakilan, Kepala Sub Auditorat Riau II, dan sejumlah pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, serta Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau, melakukan dialog dengan jajaran Dinas Kehutanan Provinsi Riau dan BP DAS Indragiri Rokan, bertempat di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Riau.
Dalam kunjungan kerja selama 2 (dua) hari ini, Tim BAKN DPR RI mengadakan dialog dengan berbagai pihak yang terkait, untuk mengetahui sejauh mana penyelesaian tindak lanjut rekomendensi atas temuan pemeriksaan BPK RI, yang telah dilakukan oleh entitas. Tim BAKN DPR RI meminta agar entitas menggesa penyelesaian tindak lanjut tersebut, dan supaya BPKP Perwakilan Provinsi Riau turut serta mendamping entitas dalam penyelesaian tindak lanjut, terutama yang terkait dengan sistem pengendalian internal.