Pekanbaru – Setelah dilaksanakan di Jakarta dan Lampung, BPK RI kembali menghelat Forum Komunikasi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (FK TLRHP) BPK–APH-APIP di Riau. Helatan ketiga ini merupakan rangkaian acara FK TLRHP yang dilaksanakan oleh Auditorat Keuangan Negara V (AKN V) BPK RI yang membawahi pemeriksaan di wilayah Jawa dan Sumatera.
Acara dihelat di Hotel Labersa, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dan dibuka langsung oleh Anggota V BPK RI, Dr. Agung Firman Sampurna, S.E., M.Si. Empat pembicara yang berasal dari KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisan RI, dan BPKP hadir dalam acara tersebut, adalah Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat KPK RI, Nana Mulyana, Deputi Investigasi BPKP, Prof. Eddy Mulyadi, Jaksa Agung Muda Pidsus, Choirul Amir, dan Kasubagops Dit. Tipikor Mabes Polri, AKBP Arief Adhiarsa. Sementara yang bertindak sebagai moderator adalah Tortama KN V, DR. Heru Kreshna Reza.
Tujuan pelaksanaan acara ini adalah untuk mendorong pihak – pihak terkait, baik itu entitas terperiksa, dan lembaga legislatif untuk mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Acara dihadiri oleh Kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Keuangan, Direktur BUMD Provinsi/ Kabupaten/ Kota serta undangan lain dari lima Provinsi di Sumatera Bagian Utara. Adapun Provinsi/ Kabupaten/ Kota yang hadir adalah Riau, Aceh, Kepulaun Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan. Total undangan yang memenuhi ballroom mencapai 550 orang.