Pekanbaru – Jumat, 28 Februari 2014 Sejumlah Penyidik dari Kejari Rengat melakukan ekspose di hadapan tim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau terkait dugaan tindak pidana korupsi APBD Indragiri Hulu TA 2012. Penyidik diterima oleh Kepala Perwakilan, Drs. Widiyatmantoro di Ruang Rapat Kantor Perwakilan didampingi oleh Kasubaud Riau II,Hesti Sunaryono,SE, M.M, Ak, Kasubag Hukum Humas, Mikael Togatorop, SH, M.Hum serta Ketua Tim Yunior, Nurul Huda, SE, Ak.
Setelah melakukan ekspose, pihak kejari rengat mendapat penjelasan dari Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau serta masukan untuk melengkapi beberapa berkas terkait permintaan penghitungan kerugian negara oleh Kejari Rengat.