Pekanbaru – Sebagai kelanjutan proses pembahasan Naskah Kesepakatan Bersama antara BPK RI denga Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota di wilayah Riau serta dengan PT. Bank Riau Kepri (MoU Akses Rekening Online), BPK RI Perwakilan Provinsi Riau mengadakan finalisasi pembahasan mengenai hal tersebut. Finalisasi dilaksanakan di auditorium kantor Perwakilan pada hari Kamis (27/3) dan dipimpin langsung oleh Kepala Pewakilan, Drs. Widiyatmantoro serta Kasubag Hukum dan Humas, Mikael P.H. Togatorop, SH. M.Hum.
Dalam kesempatan tersebut, pihak BPK RI memaparkan draft final atas naskah kesepahaman yang telah ditelaah dari segi hukum. Naskah ini nantinya akan menjadi dasar bagi BPK – Pemda – BPD untuk melaksanakan akses rekening secara online dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Kesepakatan ini merupakan upaya mengubah proses manual menjadi elektronis dalam hal akses rekening secara online. Penandatanganan kesepakatan bersama rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan bulan April 2014 di Jakarta.