Sosialisasi Kegiatan Pengawasan Sinergi Dalam Meningkatkan Kualitas Hasil Pemeriksaan BPK Pada BPK Perwakilan Provinsi Riau

IMG_5562

Pekanbaru – Sistem Perolehan Keyakinan Mutu (SPKM) terdiri dari 9 pilar, dimana salah satunya adalah pilar kinerja pemeriksaan yang membantu meng-guide pemeriksa dalam melakukan tugas-tugas pemeriksaan, baik pemeriksaan atas laporan keuangan, pemeriksaan kinerja maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Seorang pemeriksa harus hati-hati, cermat dan profesional dalam melaksanakan tugas pemeriksaannya, serta harus menjaga suasana kerja agar tidak terdistorsi baik independensi maupun integritasnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Utama BPK RI, Mahendro Sumardjo dalam pemaparannya pada acara Sosialisasi Kegiatan Pengawasan – Sinergi Dalam Meningkatkan Kualitas Hasil Pemeriksaan BPK pada BPK Perwakilan Provinsi Riau yang diikuti oleh para pejabat struktural, pejabat fungsional pemeriksa serta pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Riau. Acara yang dimoderatori oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, Harry Purwaka berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau, pada hari Jumat 17 Juni 2016 pukul 14.00 s.d. 17.00 WIB.

Menurut Inspektur Utama, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk perbaikan mutu hasil pemeriksaan, yaitu diantaranya: peningkatan kompetensi pemeriksa melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan, melakukan komunikasi yang baik dengan entitas yang diperiksa, penyusunan kertas kerja pemeriksaan dengan baik, dan lain sebagainya.

Dalam acara tersebut, Kepala Bidang PKMP III Inspektorat Utama BPK RI, Beben Adna Bokim selaku pembicara kedua turut menyampaikan hasil reviu pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu tahun 2015 di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Riau. Acara sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab.