BPK Diminta Usut Proyek Jalan Bantan

Bengkalis – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diminta untuk segera mengusut proyek pengerjaan jalan utama Bantan senilai Rp27 miliar yang dianggarkan dua kali APBD. Pasalnya, sampai saat ini pengerjaan proyek tersebut tidak kunjung selesai dan diduga telah terjadi mark-up tanpa memperhatikan lagi kualitas jalan sesuai bestek yang ada.

“Kami meminta kepada BPK untuk segera mengaudit dana Proyek jalan Bantan itu. Karena kami mencurigai ada dugaan mark-up yang dilakukan pihak tertentu sehingga pengerjaan proyek tersebut jadi terbengkalai,” ungkap tokoh muda bengkalis, Jamal Abdillah kepada wartawan, Selasa (25/8).

Pendapat senada juga dilontarkan Wakil Ketua KNPI Kecamatan Bengkalis Wahyudi. Menurutnya, masalah proyek jalan Bantan itu sudah lama disorot masyarakat. Namun, hingga kini tidak ada tanggapan apa pun dari Bupati Bengkalis sebagai orang nomor satu dan pemberi kuasa kepada dinas-dinas untuk mengelola proyek pembangunan.

Mulai Berlubang

Dugaan banyak pihak soal ada yang tidak benar dalam pengerjaan jalan Bantan dengan sistem rigid mulai terbukti kebenarannya. Tidak hanya permukaan jalan yang terkelupas, tapi saat ini beberapa titik jalan mulai berlubang.

Jalan Bantan yang sudah mulai berlubang terlihat jelas di depan Masjid Bantan Tua dan Masjid Penawa Lapis, Desa Selatbaru. Kendati lubangnya baru sebesar kepalan tangan anak kecil, tapi hal tersebut berpotensi menjadi lebih besar dan akhirnya timbuk kerusakan lebih parah.

“Kita sangat-sangat sayangkan, apakah seperti itu kualitas sebuah perusahaan BUMN sekelas PT Hutama Karya. Nama Hutama Karya cukup dikenal selama ini sebagai salah satu perusahaan yang bonafit, tapi nyatanya mengerjakan jalan Bantan saja hancur-hancuran seperti itu,” Kesal Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bengkalis, Misliadi.

Sumber : Riau Mandiri