PERATURAN – PENGUNDANGAN
PERDA NO. 01 TAHUN 2001
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIAK NOMOR 01 TAHUN 2001 TENTANG PENGUNDANGAN PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN DAERAH
ABSTRAK |
: |
– |
Bahwa Perda ini ditetapkan guna memberi kekuatan hukum pada peraturan perundang – undangan daerah Kabupaten Siak. |
|
– |
Dasar hukum : UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; Kepmendagri No. 83 Tahun 1992; Kepmendagri No. 131.24 – 1129 Tahun 1999; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 48 Tahun 2000;Kep Gubri No. 128 Tahun 1999. | |
|
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengundangan peraturan perundang – undangan daerah dengan sistimatika:
1. Ketentuan umum 2. Pengundangan Peraturan Perundang – undangan 3. Penerbitan Lembaran Daerah dan Tambahan Lembaran Daerah 4. Penyelenggaraan Penerbitan Lembaran Daerah dan Tambahan Lembaran Daerah 5. Ketentuan Peralihan 6. Ketentuan Penutup |
|
STATUS |
: |
– |
Mulai berlaku pada tanggal diundangkan |
|
– |
Diundangkan di Siak Sri Indrapura pada tanggal 12 April 2001 | |
CATATAN |
: |
|
|
|
|