Pada tanggal 30 dan 31 Oktober 2017 saat minggu terakhir Pemeriksaan Kinerja BPK atas International Atomic Energy Agency (IAEA)’s Second Year Engagement (2017-2018), Anggota I BPK yaitu Dr. Agung Firman Sampurna, S.E., M.Si. berkenan memberikan arahan sesuai dengan harapan penugasan kepada Tim BPK. Dalam kesempatan yang sama, Anggota I BPK juga melaksanakan pertemuan dengan top management IAEA dalam hal ini Deputy Director General of Management, Ms. Mary Hayward yang memimpin departemen manajemen penunjang serta Head of Office of Internal Oversight Services (OIOS), Mr. Carsten Meyer yang mengepalai fungsi internal auditor pada Badan Energi Atom Dunia tersebut. Agenda ini sebagai kelanjutan dari hasil pertemuan Wakil Ketua BPK sebelumnya pada saat penyerahan Hasil Pemeriksaan IAEA 2016 di awal Mei 2017. Dari tim pemeriksa, delegasi Anggota I BPK didampingi oleh I Gede Sudi Adnyana dan Muhammad Wahyudi yang masing-masing berperan sebagai Pengendali Teknis dan Ketua Tim Pemeriksa.
Salah satu agenda penting dimaksud adalah BPK sebagai Pemeriksa Eksternal IAEA dan menjadi anggota Panel Pemeriksa Eksternal di PBB mempunyai tanggung jawab profesional dan wajib mematuhi Standar Pemeriksaan Internasional. Salah satunya terkait dengan penerapan revised International Auditing Standards (ISA) 700 yang menyatakan bahwa pihak berwenang atas tata kelola (Those Charged With Governance – TCWG) juga bertanggung jawab mengawasi proses pelaporan keuangan yang dilaksanakan oleh manajemen.
Dalam Pemeriksaan Keuangan, BPK wajib berkomunikasi dengan TCWG terkait cakupan dan waktu pemeriksaan, temuan signifikan, dan hal penting lainnya. Sedangkan dalam konteks Pemeriksaan Kinerja, fungsi tersebut dapat memberikan perspektif atas area atau program tertentu yang perlu dipertimbangkan untuk dipilih dan diuji oleh Pemeriksa Eksternal. Selanjutnya, IAEA mengacu pada Programme & Budget Committee (representasi dari Board of Governors) sebagai TCWG untuk merencanakan dan menerapkan fungsinya mulai Tahun 2018.
Selain itu, Anggota I BPK juga berdiskusi dengan Kepala OIOS yang memberikan pertimbangan terkait penguatan Internal Control dan Accountability Framework pada IAEA atas pelaporan keuangan dan pengelolaan program pada IAEA. Kedua parameter tersebut menjadi hal penting dan mendasar sebagai titik tolak pelaksanaan Pemeriksaan Keuangan berbasiskan risiko dan Pemeriksaan Kinerja dengan manajemen atau pendekatan hasil untuk meminimalkan risiko pemeriksaan serta secara optimal memberikan simpulan, lessons learned, dan rekomendasi pemeriksaan.
Atas Pemeriksaan Kinerja yang sedang berjalan, beberapa temuan pemeriksaan secara umum juga dibahas antara lain manajemen aset pada peralatan laboratorium, pengelolaan dana Technical Cooperation (TC) dan manajemen risiko pengelolaan Bahan Bakar Terpakai dari Reaktor Pemberdayaan Nuklir, sebelum substansinya nanti difinalkan pada saat exit meeting. Sedangkan hasil pembahasan pokok di atas akan digunakan sebagai pertimbangan penting saat Tim Pemeriksa Keuangan memulai pemeriksaan interim di lapangan minggu depan.
Pihak manajemen mengapresiasi kunjungan dan agenda pertemuan dengan Anggota I BPK ini. Mereka yakin bahwa topik pembahasan dan pemeriksaan dapat memberikan nilai tambah dan mendorong tata kelola yang lebih baik pada entitas. Mereka juga berkomitmen agar penerapan fungsi TCWG berjalan dengan lancar untuk meningkatkan pelayanan IAEA kepada negara-negara anggota.
Keyakinan atas proses dan komunikasi yang dilakukan BPK ini semakin memperkuat implementasi tanggung jawab BPK secara profesional tanpa mengabaikan nilai dasar lainnya yaitu independensi dan integritas di dunia internasional.