Jakarta – BPK meraih penghargaan di Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Penghargaan ini diberikan Menteri Keuangan Republik Indonesia kepada BPK atas kinerja yang sangat baik di bidang pengelolaan BMN Tahun 2016. Dalam hal ini, BPK meraih predikat sangat baik pada kategori Kepatuhan Pelaporan BMN, yang meliputi penilaian pada ketepatan waktu penyampaian laporan, kelengkapan dan kecermatan laporan, serta ketepatan waktu pelaksanaan rekonsiliasi.
Terdapat 6 (enam) kategori penghargaan yang diberikan oleh Menteri Keuangan, yaitu: (1) kategori Utilitasi BMN; (2) kategori Kepatuhan Pelaporan BMN; (3) kategori Sertifikasi BMN; (4) kategori Continuous Improvement Awards; (5) kategori Peer Collaboration Awards; dan (6) kategori Banda Tadya Abidaya.
Penghargaan bidang pengelolaan BMN ini diserahkan secara langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, kepada Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Ristriawan, pada 2 November 2017 di Ballroom Dhanapala, Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.