Jakarta – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Republik Indonesia menilai masih banyak kepala desa yang belum siap menerima dan memaksimalkan Dana Desa. Karena itu LPM akan bekerja sama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan pelatihan bagi kepala desa.
Pelatihan ini dilakukan agar kepala desa memahami prosedur administrasi. Sehingga dana desa bisa dipergunakan dengan semestinya karena LPM sebagai mitra pemerintah mempunyai peran penting dalam memajukan desa dengan membantu membuat program pembangunan dan penataan administrasi umum pedesaan.
“Banyak kepala desa yang belum siap menerima Dana Desa, disebabkan oleh system penggunaan anggaran yang belum baik, sehingga terjadi kebocoran, sebagaimana dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa 74.958 desa yang menerima Dana Desa, hanya 10% yang mempunyai kapasitas kemampuan untuk mengelola,” ujar Ketua Umum LPM Eni Maulani Saragih di Resto Pulau Desa, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017).
Padahal, dalam menyusun rencana pembangunan, kepala desa memiliki peran besar dalam memutuskan rencana maupun program. Untuk membantu sistem administrasi berjalan lancar LPM akan bekerja sama dengan BPK.
“LPM akan bekerja sama dengan BPK melakukan pelatihan bagi kepala desa agar memahami prosedur administrasi. Salah satunya bagaimana mereka bisa membuat laporan yang benar terkait dana desa,” kata Eni.
“Tapi kami tidak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan KPK juga untuk membuat pelatihan kepala desa dan kepala LPM di desa. Karena mereka selalu bersama untuk menginvestigasi masalah di desa dan akan dijadikan program,” lanjutnya.
Eni mengatakan pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan bukan hanya bermanfaat bagi masyarsakat pedesaan saja. Melainkan juga untuk membangun kekuatan ekonomi Indonesia.
“Bisa membangun kekuatan ekonomi Indonesia berdasarkan keunggulam komperatif dan kompetitif yang dimiliki. Apabila ini berhasil dilakukan, maka akan mencegah terjadinya arus urbanisasi,” ucap Eni.
Indonesia saat ini tercatat sebagai negara dengan laju urbanisasi tercepat di Asia. Diperkirakan hingga 2025 persentasinya akan mencapai 68%, sehingga jika tidak dicegah, kemungkinan yang tinggal di desa hanya orang jompo dan tidak produktif lagi.
“Karena itu LPM akan mengusulkan kepada pemerintah agar dana desa yang dikucurkan tiap bulannya tidak hanya untuk keperluan administrasi serta untuk membangun jalan dan jembatan, tapi juga bisa diberikan dalam bentuk pinjaman bergulir dengan bunga rendah yang bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai modal untuk mengembangkan usaha mikro kecil menengah (UMKM),” jelas Eni.
Eni juga menegaskan akan meyakinkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika LPM bisa menjadi mitra pemerintahan dan mendukung program nawacita. Selain itu juga meminta Jokowi agar tidak mempersulit anggaran regulasi dana desa.
“Kita akan adakan mukernas di awal Desember 2017 nanti, saya harap Presiden bisa datang dan saya mau sampaikan LPM bisa menjadi mitra pemerintah dan mendukung program nawacita Pak Jokowi. Dan kita minta ke Presiden regulasi membuat aturannya jangan terlalu rumit,” tegasnya.
Saat ini pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp 60 triliun pada tahun 2017. Jumlah ini meningkat dari tahun 2016 yang hanya Rp 45,98 trilun.
Ada sebanyak 74.958 desa di seluruh Indonesia yang mendapat jatah masing-masing sekitar Rp. 800 juta per tahun. Tingkat kemiskinan di pedesaan saat ini 13,39%, angka ini turun 3,42% selama delapan tahun sejak 2009.
(Sumber : https://news.detik.com)