Perda Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Riau

DPRD – KEDUDUKAN KEUANGAN

PERATURAN DAERAH NOMOR 01 TAHUN 2000

2000

KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROPINSI RIAU

ABSTRAK : Bahwa dengan banyaknya perubahan materi Peraturan Daerah dan untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini dipandang perlu melakukan perubahan secara keseluruhan terhadap Perda No.21 Tahun 1996.
Dasar Hukum :

UU No.61 Tahun 1958; UU No.4 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.43 Tahun 1999; PP No.5 Tahun 1975; Keppres No.44 Tahun 1999; Keputusan DPRD Propinsi Riau No.18/KPTS/DPRD/1999 tanggal 23 September 1999.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Riau dengan sistimatika:

1. Ketentuan Umum;

2. Pembiayaan;

3. Ketentuan Lain-Lain;

4. Ketentuan Penutup.

STATUS :

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

Diundangkan pada tanggal 31 Mei 2000

CATATAN :

[Download Perda]