JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengevaluasi 485 unit kerja yang mengusulkan untuk mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2017. Hasilnya, 77 unit kerja pelayanan ditetapkan sebagai WBK dan 6 unit kerja pelayanan sebagai WBBM.
Hasil evaluasi tersebut, menurut Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh, selain mengejutkan juga melampaui ekspektasinya. Jumlah itu menunjukkan perkembangan yang luar biasa, karena meningkat empat kali dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya dalam acara penyerahan penghargaan WBK dan WBBM di Jakarta, Selasa (12/12).
Dengan tambahan unit kerja yang ditetapkan sebagai WBK dan WBBM tersebut, sampai tahun 2017 sudah ada 109 unit kerja percontohan WBK dan 18 unit kerja percontohan WBBM. “Seluruh unit kerja pelayanan yang berpredikat WBK dan WBBM, secara resmi akan menjadi contoh bagi unit kerja lainnya,” imbuh Ateh.
Dikatakan, unit kerja percontohan dimaksud harus selalu menjaga kepercayaan yang diberikan. Caranya, dengan mempertahankan integritas, memperketat pengawasan dan selalu menjaga kepercayaan masyarakat. “Bila di kemudian hari ditemukan penyimpangan penyimpangan yang dilakukan unit percontohan WBK/WBBM, kami akan mencabut predikat yang telah diberikan,” tegasnya.
Ateh menyebut, setidaknya ada tiga instansi yang dinilai telah berhasil menularkan kesuksesan kepada unit kerja lain di lingkungan instansinya. Tiga instansi dimaksud yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Keuangan, dan POLRI.
Sebanyak 12 unit kerja di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) ditetapkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dari jumlah itu, tiga Polres, yakni Sidoarjo, Jember dan Gresik yang tahun lalu WBK, naik menjadi WBBM.
Adapun 9 unit kerja POLRI yang ditetapkan sebagai WBK. Unit kerja fimaksud adalah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Polresta Banjarmasin, Polrestabes Surabaya, Polres Balikpapan, Polrestabes Semarang, Polrestabes Medan, Polresta Pekanbaru, Polresta Padang, dan Polres Serang.
Dari BPK, ada empat unit kerja yang ditetapkan sebagai WBK, yakni BPK Perwakilan Provinsi Riau, BPK Perwakilan Provinsi Aceh, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, dan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Dari Kementerian Keuangsn, KPPN Kuningan ditetapkan sebagai WBBM, dan 10 unit kerja lainnya sebagai WBK.
Unit kerja dimaksud adalah KPPN Yogyakarta, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, KPP Pratama Sumbawa Besar, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Cilacap, KPPN Kotamobagu, KPPN Padang , Direktorat Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan DJPK, Direktorat Surat Utang Negara, DJPPR, dan Pusdiklat Keuangan Umum, BPPK.
Penyerahan penghargaan dilakukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Asman Abnur dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA). Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua KPK La Ode M. Syarif, Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw, Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo, sejumlah Kapolres serta para penerima penghargaan.
(Sumber : www.menpan.go.id)