Ketua BPK Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Ilmu Akuntansi

Bogor – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Moermahadi Soerja Djanegara dikukuhkan sebagai Guru Besar di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kesatuan Bogor. Pengukuhan Guru besar ini dilaksanakan di STIE Kesatuan, Ranggagading, Kota Bogor, Selasa (6/1).

Pengukuhan Ketua BPK sebagai Guru Besar yang merupakan jabatan akademik tertinggi itu diraih setelah puluhan tahun berkecimpung dalam dunia pendidikan di STIE Kesatuan Bogor.

Ketua BPK memberikan pidato pengukuhannya yang berjudul “Pendekatan Komprehensif dalam Upaya Meningkatkan Pemanfaatan Laporan Keuangan yang Berkualitas.

Adapun isi pidato membahas beberapa poin penting, termasuk mengenai audit BPK dan hasilnya. “Berkaitan hasil audit BPK berdasarkan data lima tahun terakhir (2011-2015), jumlah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian meningkat 58 persen pada 2015,” kata Moermahadi.

Selain itu dalam paparannya menjelasakan mengenai tantangan yang akan dihadapi terkait pemanfaatan laporan keuangan untuk pengambilan keputusan. Salah satunya tentang perlunya undang-undang laporan keuangan. Undang-undang tersebut harus memberikan sanksi kepada pembuat laporan keuangan (manajemen) jika memanipulasi kebenaran laporan.

Di STIE Kesatun Bogor, sebelumnya Ketua BPK sudah menjabat dalam manajemen pendidikan sejak 1996 sebagai Ketua STIE Kesatuan Bogor hingga 2009. Kemudian pada 2006-2010 ia menduduki posisi Direktur Akademi Manajemen Kesatuan Bogor.

Di akhir pidatonya berterima kasih pada Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir. “Terima kasih telah mengangkat saya menjadi guru besar dalam bidang ilmu akuntansi di STIE Kesatuan terhitung 1 Desember 2017 lalu,” Ketua BPK mengakhiri.