Ketua BPK Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Universitas Padjajaran

Bandung – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Moermahadi Soerja Djanegara, dikukuhkan sebagai Guru Besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat. Pelantikan dan pengukuhan guru besar ini dilakukan oleh Rektor Universitas Padjajaran Tri Hanggono Achmad, pada Kamis (26/4).

Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul Urgensi Profesionalisme Pengelolaan Keuangan Melalui Kewajiban Pelaporan Keuangan, Ketua BPK mengatakan akan perlunya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan masyarakat Indonesia. Bercermin pada kasus penggelapan dana masyarakat yang sering terjadi, sudah seharusnya budaya akuntabilitas harus mulai ditanamkan sejak dini. Anak-anak, pelajar, remaja mulai dididik sejak mulai dini untuk mampu membuat pertanggungjawaban atas hal-hak yang dibebankan kepada mereka terutama masalah keuangan. Hal ini memunculkan bidaya akuntabilitas yang tinggi, segala sesuatu yang dipercayakan harus bisa dipertanggungjawabkan. Mereka juga akan mampu dan terbiuasa mengelola keuangan dengan baik dan benar di masa yang akan datang.

Diperlukan sanksi yang tegas dan konsisten atas kewajiban penyusunan laporan keuangan dan kebenaran atas laporan keuangan tersebut. Peraturan yang mewajibkan pembuatan paoran keuangan dan kebenaran informasi dalam laporan keuangan tersebut tentunya tidak akan berguna jika tidak diikuti dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Disinilah dibutuhkan komitmen pemerintah dan organisasi profesi dalam menegakan peratyuran tersebut karena beberapa peraturan sudah jelas menyebutkan adanya sanksi.

Diperlukan adanya kualifikasi profesional bagi para pembiuat laporan keuangan. Kajian akademis Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyimpulkan belum ada negara yang menerapkan kompetensi minimum bagi pihak manajemen yang bertanggungjawab atas penyusunan laporan keuangan. Padahal kewajiban tersebut sangat penting untuk meningkatan kualitas laporan keuangan. “Kepada para akademisi, organisasi profesi dan juga pemerintah, marilah kita kita bekerjasama untuk menyusun dan merumuskan program sertifikasi ini agar pembuatan laporan keuangan diberikan kepada orang-orang yang tepat dengan keahlian yang tepat” ungkap Ketua BPK.

“Kepada masyarakat marilah kita sama-sama terus meningkatkan literasi keuangan, marilah kita berhati-hati dalam memilih produk jasa keuangan agar kasus-kasus investasi bodong tidak berulang kembali” kata Ketua BPK. Kredibilitas lembaga keuangan sebaiknya menjadi bahan pertimbangan dan jangan cepat tergiur oleh iming-iming harga murah atau bunga tinggi karena ilmu manajemen keuangan berlaku istilah “high risk, high gain”. Dengan kata lain, imbal hasil yang tinggi selalu ditemani oleh risiko yang tinggi. Mereka akan selalu berjalan beriringan seperti halnya sahabat baik.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar, Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna, Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, Anggota V BPK, Isma Yatun, Anggota VII BPK, Eddy Mulyadi Soepardi dan Ketua KPK, Agus Rahardjo.