Pekanbaru – Pada Kamis, 3 Mei 2018, Anggota V BPK RI, Ir. Isma Yatun, M.T, berkenan melakukan kunjungan ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau di Jln. Jenderal Sudirman Nomor 721 Pekanbaru. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan supervisi pelaksanaan kegiatan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 pada entitas pemeriksaan di wilayah Provinsi Riau.
Kedatangan Anggota V BPK yang turut didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN V) BPK, Dr. Bambang Pamungkas MBA. , CA, Ak, serta Kepala Auditorat V.B, Dede Sukarjo S.E., M.M., Ak. ini, merupakan kunjungan kali pertama ke bumi lancang kuning semenjak beliau dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Anggota BPK pada April 2017.
Setelah melakukan ramah tamah, Anggota V BPK langsung mengadakan pertemuan bersama para Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Riau dalam rangka memberikan pengarahan terhadap pelaksanaan kegiatan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2017 pada entitas pemeriksaan di wilayah Provinsi Riau.
Pada kesempatan ini, Anggota V BPK juga berkenan melakukan peninjauan sarana dan prasarana kerja yang terdapat di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Riau. Anggota V BPK memasuki seluruh ruang kerja dan beramah tamah dengan para pegawai yang bertugas. Rangkaian kunjungan Anggota V BPK di Pekanbaru diakhiri dengan makan malam bersama.