Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 1996 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Pemda Kotamadya Daerah Tingkat II Pekanbaru No 3 Thn 1992 Tentang Pengelolaan Perparkiran dan Retribusi Parkir

PERDA 3 TAHUN 1992  – PERUBAHAN

PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 1996

1996

PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN PEMERINTAH DAERAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II PEKANBARU NOMOR 3 TAHUN 1992 TENTANG PENGELOLAAN PERPARKIRAN DAN RETRIBUSI PARKIR

ABSTRAK : Bahwa Peraturan Daerah ini dibentuk untuk merubah peraturan pemerintah daerah kotamadya daerah tingkat ii Pekanbaru nomor 3 tahun 1992 tentang pengelolaan perparkiran dan retribusi parkir
Dasar Hukum :

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-undang Nomor 12 Drt Tahun 1957, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekanbaru Nomor 3 Tahun 1992.

Undang-Undang ini mengatur mengenai perubahan pertama peraturan pemerintah daerah kotamadya daerah tingkat ii Pekanbaru nomor 3 tahun 1992 tentang pengelolaan perparkiran dan retribusi parker.
STATUS : Mulai Berlaku Pada Tanggal Diundangkan;

diundangkan Pada Tanggal 2 September 1996

CATATAN :

[Download Perda]