Perda Kota Pekanbaru Nomor 14 Tahun 2000 Tentang Izin Bangunan Dalam Daerah Kota Pekanbaru

BANGUNAN – IZIN

PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2000

2000

IZIN BANGUNAN DALAM DAERAH KOTA PEKANBARU

ABSTRAK : Bahwa Peraturan Daerah ini dibentuk  untuk menyesuaikan   Perda Nomor 12 Tahun 1993 tentang Izin Bangunan Dalam Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekanbaru dengan  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah.
Dasar Hukum :

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 6 tahun 1956, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang nomor 4 tahun 1982, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985, Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 19 tahun 1987, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1992, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1992, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 650-58 Tahun 1958, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 1992, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1986, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1988, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Riau Nomor 10 Tahun 1994, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekanbaru Nomor 11 Tahun 1989, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1993, Keppres Nomor 37 Tahun 1994 dan Kepmenpera Nomor 01/KPTS/BKP4N/1994.

Undang-Undang ini mengatur izin bangunan dalam daerah kota pekanbaru, dengan sistematika sebagai berikut :

  1. Ketentuan Umum
  2. Ketentuan administrasi
  3. Ketentuan teknis bangunan
  4. Perihal retribusi
  5. Perihal pembayaran dan penetapan
  6. Pengawasan
  7. Penyidikan
  8. Ketentuan pidana dan sanksi lainnya
  9. Ketentuan peralihan
  10. Ketentuan penutup.
STATUS : Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

Diundangkan pada tanggal 30 Desember 2000

CATATAN :

[Download Perda]