Pemerintah Kota Pekanbaru terlambat menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau. Pemko baru menyerahkan laporan keuangannya Senin, tanggal 9 April. Laporan Keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi kepada Kepala BPK Riau. Padahal Laporan Keuangan tersebut seharusnya diserahkan tiga bulan setelah pelaksanaan anggaran berakhir atau paling lambat 31 Maret 2018. Memang laporan keuangan ini sedikit terlambat dari jadwalnya. Dimana seharusnya kita serahkan pada tanggal 31 Maret 2018 lalu dan sekarang baru kita serahkan, kata Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.