Perda Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Perubahan Perda Kota Pekanbaru No 4 Thn 2001 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru

DINAS – PEMBENTUKAN, SOTK

PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2001

2001

PERUBAHAN PERATURAN DAERAH KOTA PEKANBARU NOMOR 4 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATAKERJA DINAS – DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PEKANBARU

ABSTRAK : Bahwa Peraturan Daerah ini dibentuk untuk  menata kembali susunan organisasi dan tatakerja Dinas – Dinas di Kota Pekanbaru.
Dasar Hukum :

Undang – undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang – undang Nomor 25 Tahun 1999, Undang – undang Nomor 43 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2000, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 362 Tahun 1977, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993, Keputusan menteri dalam negeri nomor 97 tahun 1993, Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 50 Tahun 2000.

Undang-Undang ini mengatur mengenai perubahan peraturan daerah kota Pekanbaru nomor 4 tahun 2001 tentang pembentukan, susunan organisasi dan tatakerja dinas – dinas di lingkungan pemerintah kota Pekanbaru, dengan sistematika sebagai berikut :

  1. Ketentuan Umum
  2. Pembentukan
  3. Organisasi
  4. Dinas permukiman dan prasarana wilayah
  5. Dinas koperasi. Usaha kecil dan menengah
  6. Dinas pendidikan, pemuda dan olahraga
  7. Dinas kesehatan
  8. Dinas perindustrian dan perdagangan
  9. Dinas pertanian
  10. Dinas pertanahan
  11. Dinas sosial dan pemakaman
  12. Dinas tenaga kerja
  13. Dinas perhubungan
  14. Dinas pendapatan daerah
  15. Dinas pemadam kebakaran
  16. Dinas kebudayaan dan pariwisata
  17. Dinas kebersihan dan pertamanan
  18. Dinas tata kota
  19. Dinas pendaftaraan penduduk
  20. Dinas pasar
  21. Cabang dinas
  22. Unit pelaksana teknis dinas
  23. Kelompok jabatan fungsional
  24. Tata kerja
  25. Kepegawaian
  26. Pembiayaan
  27. Ketentuan penutup
STATUS : Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

Diundangkan pada tanggal 14 Mei  2001

CATATAN :



[Download Perda]