Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Perda Kota Pekanbaru No.14 thn 2001 Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perparkiran

14/2001 – PERUBAHAN PERDA

PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2005

2005

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PEKANBARU NO.14 TAHUN 2001 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PERPARKIRAN

ABSTRAK : Bahwa Peraturan Daerah ini dibentuk untuk merubah Peraturan Daerah No.14 Tahun 2001 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpakiran.
Dasar Hukum :

Undang-Undang No.8 Tahun 1956, Undang-Undang No.14 Tahun 1992, Undang-Undang No.18 Tahun 1997, Undang-Undang No.10 Tahun 2004,  Undang-Undang No.32 Tahun 2004,  Undang-Undang No.33 Tahun 2004,  Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 1993,  Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2001,Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001, Peraturan Daerah No.24 Tahun 1998,  Peraturan Daerah No.7 Tahun 2001.

Undang-Undang ini mengatur mengenai perubahan atas Perda No.14 tahun 2001, dengan sistematika sebagai berikut :

Mengubah pasal – pasal di bawah ini

  1. Ketentuan Pasal 1 huruf k
  2. Ketentuan Pasal 2
  3. Ketentuan dalam pasal 6 ayat (2) dan (5)
  4. Ketentuan dalam Pasal 12
  5. Ketentuan Pasal 13
  6. Ketentuan dalam BAB IV ditambah 1 (satu) pasal yakni pasal 14
  7. Ketentuan Bab V diubah semula Pasal 14 menjadi Pasal 15
  8. Ketentuan pasal 15 menjadi pasal 16
  9. Ketentuan pasal 16 diubah menjadi Pasal 17
  10. Ketentuan pasal 17 diubah menjadi pasal 18
  11. Ketentuan BAB VI pasal 18 diubah menjadi pasal 19
  12. Ketentuan Pasal 19 diubah menjadi pasal 20
  13. Ketentuan BAB VIII diubah menjadi BAB VII, pasal 21 diubah
  14. Ketentuan BAB IX diubah menjadi BAB VIII , pasal 22 diubah
  15. Ketentuan BAB X diubah menjadi BAB IX, pasal 23 diubah
  16. Ketentuan pasal 24 diubah
STATUS : Mulai berlaku pada tanggal diundangkan;

Diundangkan pada tanggal 21 Maret 2005


[Download Perda]