2006 – APBD
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2006
2006
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2006
ABSTRAK |
: |
– |
Bahwa peraturan daerah ini dibentuk untuk menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Pekanbaru tahun anggaran 2006 |
|
|
– |
Dasar Hukum : Undang-Undang No.8 Tahun 1956, Undang-Undang No.12 Tahun 1985, Undang–Undang No.18 Tahun 1997, Undang-Undang No.21 Tahun 1997, Undang-Undang No.28 Tahun 1999, Undang-Undang No.25 Tahun 2000, Undang-Undang No.17 Tahun 2000, Undang-Undang No.10 Tahun 2004, Undang-Undang No.25 Tahun 2004, Undang-Undang No.32 Tahun 2004, Undang-Undang No.33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No.104 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No.105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No.107 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No.108 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004, Keputusan Menteri Dalam Negeri No.29 Tahun 2002. |
|
|
– |
Undang-Undang ini mengatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2006. |
STATUS |
: |
|
Mulai berlaku pada tanggal diundangkan; Diundangkan pada tanggal 17 Januari 2006
|
CATATAN |
: |
|
– |