Perda Kab. Siak No 18 Tahun 2001 Tentang Kerja Sama Antar Desa

KERJA SAMA ANTAR DESA

PERDA NO.18 TAHUN  2001

PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIAK NOMOR 18 TAHUN 2001 TENTANG KERJA SAMA ANTAR DESA

ABSTRAK

:

Bahwa sebagai pelaksana ketentuan Pasal 109 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, serta Pasal 67 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai Desa, maka dipandang perlu mengambil langkah-langkah untuk mengatur kerjasama antar Desa di Kabupaten Siak;

Dasar hukum : UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.53 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2000; PP No.25 Tahun 2000;  Kepres No.44 Tahun 1999; Kepmendagri No.63 Tahun 1999; Kepmendagri No.64 Tahun 1999

Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang kerja sama antar desa dengan Sistimatika:

1.        Ketentuan Umum

2.        Bentuk kerja sama

3.        Objek kerja sama

4.        Keputusan dan biaya kerja sama

5.        Penyelesaian perselisihan

6.        Ketentuan perlihan

7.        Ketentuan Penutup

STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan

Diundangkan di Siak Sri Indrapura pada tanggal 1 September 2001
CATATAN

:

[Download Perda]