PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
PERDA NO.21 TAHUN 2001
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIAK NOMOR 21 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK |
: |
– |
Bahwa perubahan anggaran pendapatan da belanja daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2001 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 86 Ayat (2) Undang-undang No.2 Tahun 1999. |
|
– |
Dasar hukum : UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.53 Tahun 1999; Kepres No.4 Tahun 1999; PP No.5 Tahun 1975; PP No.6 Tahun 1975; PP No.65 Tahun 2001; PP No.25 Tahun 2000; Kepres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No.63 Tahun 1999; Kepmendagri No.64 Tahun 1999. | |
|
– |
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan Sistimatika:
1. Ketentuan Umum 2. Bentuk dan materi Peraturan desa 3. Tata cara penetapan peraturan desa 4. Mekanisme pengambilan keputusan 5. Kedudukan peraturan desa terhadap kepentingan umum, peraturan daerah dan perundang-undangan lain yang lebih tinggi tingkatannya. 6. Ketentuan Peralihan 7. Ketentuan Lain |
|
STATUS |
: |
– |
Mulai berlaku pada tanggal diundangkan |
|
– |
Diundangkan di Siak Sri Indrapura pada tanggal 1 September 2001 | |
CATATAN |
: |
|
Abstrak