Peraturan Bupati Siak Nomor 24 Tahun 2019

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 176 Tahun 2018
PerBUB SIAK Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 176 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019

Abstrak
: Bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019, perlu dilakukan Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019 pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Siak Nomor DPA-SKPD 3.01.3.01.01.01.06.5.2, 3.01.3.01.01.01.19.5.2 dan 3.01.3.01.01.01.20.5.2 pada Jenis Belanja Langsung.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 176 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
: Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD No. 53 Tahun 1999; UUD No. 17 Tahun 2003; UUD No. 1 Tahun 2004; UUD No. 33 Tahun 2004; UUD No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No. 129 Tahun 2018; Peraturan Presiden No. 141 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Siak No. 25 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Siak No. 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Siak No. 14 Tahun 2018; Peraturan Bupati Siak No. 175 Tahun 2018; Peraturan Bupati Siak No. 176 Tahun 2018.

: Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Daerah Kabupaten Siak Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 176 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Peraturan Bupati ini berisi 3 (tiga) Bab, 3 Pasal yang antara lain:
1) Ketentuan Umum;
2) Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
3) Ketentuan Penutup.

Catatan Lampiran 11 Lembar
Di undangkan di Siak Sri Indrapura pada tanggal 07 Februari 2019
Ditetapkan di Siak Sri Indrapura pada tanggal 07 Februari 2019