POLA DASAR PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN SIAK TAHUN 2002 – 2006
PERDA NO. 07 TAHUN 2002
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIAK NOMOR 07 TAHUN 2002 TENTANG POLA DASAR PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN SIAK TAHUN 2002 – 2006
ABSTRAK |
: |
– |
bahwa pelaksanaan pembangunan daerah telah memberikan hasil-hasil yang positif dan telah menciptakan keadaan yang dapat menjadi landasan untuk melanjutkan pembangunan lima tahun ke depan sebagai tahap awal pembangunan dimulainya pelaksanaan Otonomi Daerah. |
|
– |
Dasar hukum : TAP MPR No. IV/MPR/1999; UU No.61 Tahun 1958;
UU No.5 Tahun 1983; UU No.24 Tahun 1992; UU No.4 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.53 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 2000; PP No.25 Tahun 2000; PP No.104 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; Kepres No.27 Tahun 1980; Kepres No.44 Tahun 1999 |
|
|
– |
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah dengan sistimatika:
|
|
STATUS |
: |
– |
Mulai berlaku pada tanggal diundangkan |
|
– |
Diundangkan di Siak Sri Indrapura pada tanggal 18 Juni 2002 | |
CATATAN |
: |
– |