Perda Kab. Siak No 9 Tahun 2004 Tentang Kepelabuhanan Dan Jasa Kepelabuhanan

KEPELABUHAN

PERDA NO. 09 TAHUN 2004

PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIAK NOMOR 09 TAHUN 2004 TENTANG KEPELABUHAN DAN JASA KEPELABUHAN

ABSTRAK

:

Bahwa perda ini ditetapkan untuk mengatur melakukan penataan pelabuhan di wilayah Kabupaten Siak dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah.

Dasar hukum : UU No. 21 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 14 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 69 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmenhub No. 53 Tahun 2002; Kepmenhub No. 54 Tahun 2002; Kepmenhub No. 55 Tahun 2002; Kepmenhub No. 56 Tahun 2002; Perda No. 24 Tahun 2001; Perda No. 23 Tahun 2002.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kepelabuhan Dan Jasa Kepelabuhan dengan sistimatika:

  1. Ketentuan umum
  2. Kewenangan di Wilayah Perairan Sungai / Laut
  3. Kawasan Pelabuhan
  4. Tatanan Kepelabuhan
  5. Penetapan Lokasi Pelabuhan, Log Pond Instalansi Bawah Air, Saluran Pengambilan / Pembuangan Air Sungai, Rencana Induk Pelabuhan, Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan.
  6. Pembangunan dan Pengoperasian  Pelabuhan dan Instalasi Bawah Air Serta Saluran Pengambilan / Pembuangan Air Sungai
  7. Pemerintah dan Pemerintah Daerah di Pelabuhan
  8. Pelaksanaan Kegiatan di PelabuhanP
  9. elayanan Jasa Kepelabuhan di Pelabuhan
  10. Kegiatan Usaha Penunjang Pelabuhan
  11. Kerjasama
  12. Izin Kepelabuhanaan
  13. Ketentuan Perizinan
  14. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
  15. Tarif Pelayanan Jasa Kepelabuhan
  16. Fasilitas Penampung Limbah di Pelabuhan
  17. Sumbangan Pihak Ketiga Pelabuhan
  18. Pengawasan dan Penegakan Hukum
  19. Dewan Maritim Kabupaten
  20. Sanksi
  21. Ketentuan Peralihan
  22. Ketentuan Penutup
STATUS

:

Mulai berlaku pada tanggal diundangkan

Diundangkan di Siak Sri Indrapura pada tanggal 6 Mei 2004
CATATAN

:

[Download Perda]